Bahlil Resmi ‘Tendang’ Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan
Bisnis

Bahlil Resmi ‘Tendang’ Pontjo Sutowo dari Hotel Sultan

Menteri Investasi/Kepala BKPM  menegaskan sudah membekukan izin perniagaan PT Indobuildco milik  atas pengelolaan .

Bahlil mengatakan kementeriannya bertugas untuk mengeluarkan izin tempat usaha, termasuk Hotel Sultan. Syarat yang mana hal tersebut harus dipenuhi oleh pengusaha adalah alas hak alias sertifikat.

Sementara itu, hak guna bangunan (HGB) perusahaan Pontjo Sutowo atas Hotel Sultan sudah habis pada Maret 2023-April 2023 lalu.

“Maka dari itu, tidak ada ada memenuhi syarat lagi dengan sendirinya gugur. Tapi kalau dipaksa (tetap beroperasi), kita cabut. Dibekukan sudah 2 minggu dari kemarin, sudah dibekukan,” katanya pada Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

“Ya terserah hanya saja kalau (Pontjo Sutowo) mau protes. Kalau masih melawan lagi, kita buat keputusan. (Apakah akan langsung dicabut?) kamu kok cabut cepat sekali ya? Kamu cocok jadi menteri investasi,” sambung Bahlil.

Di lain sisi, Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva bersikukuh kubu Pontjo Sutowo masih menguasai hak guna bangunan (HGB) atas Hotel Sultan hingga 2053. Menurutnya, PT Indobuildco harus diberikan prioritas memperbaharui HGB Hotel Sultan hingga 30 tahun ke depan usai hak merek habis.

Klaim ini mengacu pada pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, kemudian Pendaftaran Tanah.

“Diberikan (HGB) 30 tahun, diperpanjang 20 tahun, serta juga diperbaharui 30 tahun. Iya, betul (masih bisa jadi jadi berlaku sampai 2053),” ujar Hamdan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/10).

“HGB PT Indobuildco belum pernah dibatalkan oleh pengadilan atau belum pernah dicabut haknya. Oleh oleh sebab itu itu, masih berhak untuk pembaharuan 30 tahun lagi (sampai 2053),” imbuhnya.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara dalam dalam Perang Berebut Hotel SultanInfografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di dalam dalam Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Lalu, Menteri Pariwisata kemudian Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membocorkan pembicaraan dari kuasa hukum pemerintah atau Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamzah atas sengketa Hotel Sultan tersebut. Sandi menyebut proses hukum sudah selesai, pada area mana hotel hal itu akan kembali ke negara.

Oleh dikarenakan itu, Sandi memohon kesulitan dengan kubu Pontjo Sutowo tiada berlarut-larut. Ia ingin segera move on demi kelangsungan pariwisata Indonesia.

Ia mengatakan nasib pengelolaan Hotel Sultan calon sangat berdampak bagi para pekerjanya.

“Pemerintah akan segera mengelola lalu juga dimungkinkan untuk pihak swasta penyelenggara bekerja identik dengan pemerintah, tetapi kerja sejenis ini (dengan PT Indobuildco) harus dihentikan lebih banyak lanjut dulu,” katanya usai Weekly Brief pada Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

“Silakan PT Indobuildco bergabung juga, dapat berpartisipasi dalam pengelolaan (Hotel Sultan) ke depan, tapi setelah proses ini selesai juga disiapkan untuk ditawarkan kembali,” sambung Sandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *