Sungguminasa, Selasa, 12 Juli 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA, dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Sebagai salah satu wilayah pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu, maka kami Pengadilan Negeri Sungguminasa melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dan uji coba aplikasi tersebut dengan APH dari Kejaksaan Negeri Gowa, Kepolisian Resor Gowa, Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Makassar.
Menindaklajuti penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama pada 21 Juni 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) oleh sebelas pimpinan kementrian dan lembaga, Pengadilan Negeri Sungguminasa melakukan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu yang dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Perwakilan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gowa, Perwakilan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Makassar.
Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Bapak Dr. Hasanuddin, S.H.,M.H. dimana tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam pembukaannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa menekankan perlunya proses kesepahaman dan kesamaan persepsi antar APH untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan berkualitas kepada para pencari keadilan, karena pelayanan hukum dalam proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir dari apa yang diputuskan pengadilan, namun yang juga tidak kalah pentingnya adalah bagaimana para pencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dalam setiap tahapan yang dijalaninya.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Wahyudi, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa sebagai narasumber juga memberikan materi gambaran tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup Aplikasi e-Berpadu ini dibuat. Juga dijelaskan bentuk-bentuk pelayanan dan alur proses yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi tersebut.
Sebagai penutup, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa mengharapkan kerjasama dan sinergisitas antar APH agar tujuan dan implementasi aplikasi ini bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















