Kementerian Perhubungan () merespons kabar maskapai baru yang akan beroperasi di dalam area Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan Surya Airways masih dalam tahap izin usaha. Maskapai baru itu belum sanggup beroperasi oleh sebab itu belum memenuhi seluruh persyaratan.
“Saat ini, maskapai hal itu sudah mempunyai Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB), namun wajib memenuhi seluruh persyaratan serta ketentuan perundang-undangan yang dimaksud digunakan berlaku sebelum beroperasi,” kata Kristi dalam keterangan resmi, Jumat (20/10).
Kristi mengatakan Surya Airways selanjutnya harus mengikuti lima tahap prosedur penerbitan Sertifikat Operasi Angkutan Udara (AOC) yaitu tahap pra permohonan, tahap permohonan resmi, tahap evaluasi dokumen untuk pemenuhan regulasi, tahap inspeksi dan juga juga demonstrasi, kemudian tahap sertifikasi.
Pengurusan penerbitan AOC memakan waktu minimum 90 hari, tergantung dari kesiapan calon maskapai. Setelah itu, calon maskapai harus mengajukan izin rute serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Setelah itu mengajukan permohonan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) yang digunakan dimaksud sudah ditetapkan, maskapai baru harus melampirkan beberapa orang hal, pada antaranya rute penerbangan, jadwal penerbangan, serta jenis lalu tipe pesawat.
Kristi mengatakan maskapai baru harus melakukan kegiatan angkutan udara paling lambat 12 bulan sejak perizinan berusaha diterbitkan. Kemudian menyerahkan laporan kegiatan angkutan udara, termasuk keterlambatan kemudian pembatalan penerbangan setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya kepada menteri.
“Melaporkan apabila terjadi perubahan, penanggung jawab atau pemilik badan bidang usaha angkutan udara niaga, domisili badan bisnis angkutan udara niaga lalu kepemilikan pesawat udara kepada menteri,” kata Kristi.
Maskapai baru bernama Surya Airways segera meluncur di area area Indonesia. Maskapai ini di dalam area bawah naungan PT Surya Mataram Indonesia
Hal yang mana diketahui dari unggahan Instagram Benny Rustanto, @bennyrustanto, Komisaris Utama Surya Airways dan juga juga Komisaris Raindo United Service.
Benny pun membagikan izin perniagaan yang digunakan diterbitkan pemerintah untuk penerbangan Surya Airways. Dalam dokumen tersebut, Surya Airways berdiri sebagai angkutan udara niaga berjadwal dalam kemudian luar negeri untuk penumpang atau penumpang serta kargo.



